Anggota Paskibrakan Muaraenim Dikarantina
Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muaraenim, dikarantina.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muaraenim, dikarantina mengikuti Diklat Dasar Kepemimpinan selama 18 hari dari tanggal 1-18 Agustus 2016 di GOR Pancasila Muaraenim, Senin (1/8/2016).
Menurut Wabup Muaraenim H Nurul Aman SH, mengatakan, bahwa kegiatan diklat dasar kepemimpinan anggota Paskibaraka ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
Adapun tujuannya untuk menjaring siswa-siswi yang berbakat untuk dibentuk menjadi pemuda yang memiliki kedisiplinan yang tinggi. Sebagai generasi penerus dan harapan bangsa maka anggota Paskibaraka untuk selalu menjaga sikap dan prilaku serta selalu menjadi yang terbaik sebagai suri tauladan dilingkungan masing-masing.
Sebab Paskibaraka adalah kumpulan putra-putri terbaik dan memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera pada HUT Proklamasi RI ke-71, tetapi harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
Untuk anggota Paskibra untuk bisa menghindari hal-hal negatif yang bisa merusak citra diri keluarga, masyarakat, dan bangsa serta menjauhi narkoba dan pergaulan bebas.
Sementara itu Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Muaraenim Febriansyah ST, para peserta sebanyak 50 siswa/siswi berasal dari utusan 13 kecamatan se-Kabupaten Muaraenim, yang sebelumnya telah lulus mengikuti seleksi pada tanggal 11-15 April 2016 yang lalu.
Tahun ini, Kabupaten Muaraenim menempatkan empat wakil atau utusannya atas nama Intan dan Ronla De Boer dari SMAN Gelumbang, Muhamad Makruf dari SMA Bukit Asam dan Adinda dari SMAN 1 Unggulan Muaraenim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/salaman_20160801_222738.jpg)