Ungkap Pembunuhan, Jenazah Faqih Diautopsi

"Kita pastikan proses hukum kasus tersebut tetap jalan. Namun Kemarin masih ada kekurangan, yakni hasil autopsi terhadap jenazah korban,"

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Yuliana didampingi kakak iparnya Parlauangan Simanjuntak saat ditemui di kediamanya di Desa Arahan, kecamatan Merapi Timur Lahat. 

SRIPOKU.COM, LAHAT --- Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK melalui Kapolsek Merapi, AKP Sofyan Ardeni mengungkapkan, berkas perkara kasus penganiayaan terhadap Muhammad Faqih Hidayat Lubis (15) saat ini masih berstatus P19.

Pasalnya, setelah diperiksa oleh pihak Kejaksaan, ternyata berkas hasil penyelidikan perkara tersebut masih belum lengkap.

Faqih yang tercatat sebagai warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Lahat diduga dianiaya oleh Marta Diansyah yang juga warga desa setempat hingga tewas 

"Kita pastikan proses hukum kasus tersebut tetap jalan. Namun Kemarin masih ada kekurangan, yakni hasil autopsi terhadap jenazah korban," terang Sofyan, Jumat (29/7/2016).

Untuk memenuhi kekurangan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim forensik dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera dilakukan autopsi terhadap jenazah Faqih.

"Yang jelas, sesegera mungkin akan kita lakukan autopsi," terangnya.

Sementara itu, ibu korban, Yuliana (42) yang sebelumnya mempertanyakan kelanjutan kasus yang menimpa anaknya tersebut berharap agar dapat segera diproses atau di 'meja hijau' sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ibu dari tiga anak ini berkeyakinan bahwa anak keduanya tersebut meninggal tidak wajar atau diakibatkan penganiayaan yang dilakukan oleh Marta, yang saat ini sudah meringkuk di kamar tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lahat.

"Supaya jelas duduk perkaranya. Jadi, kami pihak keluarga pun puas jika sudah dapat dipastikan secara hukum. Kami juga siap jika anak kami akan di autopsi," kata Yuliana, didiampingi kakak iparnya Parlauangan Simanjuntak.

Dibeberkannya, sebelum meninggal, puteranya tersebut sama sekali tidak sedang mengidap penyakit apapun.

Barulah, usai mengalami penganiayaan oleh Marta di SPBU yang tak jauh dari kediaman mereka, Rabu (15/6/2016) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, putera kesayangannya tersebut mengalami sakit hingga akhirnya keesokan harinya (16/6/2016) mengalami koma dan tidak lama kemudian mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muaraenim.

"Sakit idak, tau-tau abis kejadian itu anak saya demam hingga ia tiada," terangnya.

Karenanya, isteri dari Samsudin ini berkeyakinan bahwa putera kesayangannya tersebut meninggal akibat penganiayaan yang dialaminya tersebut.

Namun demikian, ditambahkannya, dirinya tetap menyerahkan proses perkara kasus ini sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

"Yang jelas kami minta secepatnya dilakukan autopsi terhadap jenazah anak kami agar proses hukumnya dapat berjalan hingga di persidangan," ucapnya seraya menerangkan bahwa jenazah puteranya tersebutsudah dimakamkan di TPU Desa Arahan.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved