Karyawan Tambang Keracunan
Pihak PT BE Akui Ada 111 Karyawan Belum Masuk BPJS
Namun Jotan tidak bisa merinci dari korban keracunan massal ini berapa orang yang belum menjadi kepesertaan BPJS.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM, BATURAJA--- Manajer Legal dan HRD PT Buana Eltra Jontan Rudi Nober, mengakui tercatat 111 karyawan PT Buana Eltra yang belum masuk BPJS.
Hal itu dikatakan Jontan yang dikonfimarsi via telepon Jumat (29/7/2016) terkait keluhan beberapa korban keracunan yang mengaku belum menjadi anggota BPJS.
Menurut Jontan, karyawan yang belum tercoper di asuransi kesehatan ini ada 111 orang, diantaranya ada yang menjadi korban keracunan.
Namun Jotan tidak bisa merinci dari korban keracunan massal ini berapa orang yang belum menjadi kepesertaan BPJS.
Lebih jauh Jontan mengatakan, karyawan yang belum masuk BPJS karena masa pemindahan sebelumnya karyawan kontraktor dari perusahaan lain sekarang menjadi karyawan PT BE.
“BPJS-nya yang lamban sekali, kita sudah daftarkan melalui Jakarta secara kolektif ,” terang Jontan seraya menyarankan agar ditanya langsung ke BPJS.
Dikesempatan itu Jontan berjanji semua biaya penmgobatan karyawan menjadi korban keracunan massal setelah mengkonsumsi nasi bungkus dari catering yang dikelolah perusahaan akan ditanggung penuh perusahaan.
“Pokoknya kita akan tanggung biaya berobat dimanapun pasien berobat asalkan ada kuwitansi resmi,” terang Jontan seraya menambahkan pihaknya juga berharap pihak terkait segera menemukan apa penyebab keracunan.
Apabila dari ikan, maka pedagang ikannya juga ikut diperiksa.
Dikesempatan itu Jontan mengatakan, untuk mengantisipasi terulangnya kasus serupa kini pihak catering PT Buana Eltra mengganti menu ikan laut dengan telur, ikan patin, ikan lele dan ikan mujair.
Saat ditanya keluhan karyawan yang mengaku belum dikunjungi oleh pihak perusahaan, Jontan dengan tegas membantah, sebab menurut Jontan ada dua staf yang disiagakan untuk memfasilitasi apabila pasien butuh dirujuk ke RS.
Namun diakui untuk yang dirawat di RSUD Dr Ibnu Sutowo memang ada dua pasien yang belum dilihat.
Sebab korban keracunan mayoritas dirujuk ke RS DKT , ada 11 pasien yang masih dirawat di RS DKT. Kendati demikian yang dirawat di RSUD Dr Ibnu Sutowo juga akan ditanggung perusahaan. (*)