KASUS SUAP DPRD MUBA

NEWS VIDEO SRIPO; Ketua Fraksi DPRD Muba Jalani Sidang Kasus R-APBD

Dalam sidang lanjutan kali ini, para ketua fraksi menjalani sidang dengan agenda Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Darwin Sepriansyah

SRIPOKI.COM, PALEMBANG-- Enam ketua Fraksi DPRD Muba, Ujang M Amin (Ketua Fraksi PAN), Jaini (Ketua Fraksi Golkar), Parlindungan Harahap (Ketua Fraksi PKB), Dear Fauzul Azim (Ketua Fraksi PKS) Iin Pebrianto (Demokrat) dan Depy Irawan (Ketua Fraksi Nasdem) menjalani sidang lanjuta kasus suap pengesahan R-APBD Kabupaten Muba 2015 dan LKPJ kepala daerah 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (25/7/2016).

Keenam ketua fraksi ini diduga ikut terlibat dalam kasus suap yang kemudian dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,56 miliar.

Dalam sidang lanjutan kali ini, para ketua fraksi menjalani sidang dengan agenda Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang tersebut merupakan jawaban dari eksepsi yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Dear Fauzul Azim pada sidang sebelumnya, yang menyatakan bahwa dakwaan terhadap kliennya masih kabur atau tidak jelas.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved