Kakek Empat Cucu Tertangkap Karena Jualkan Togel

Mengaku l tak memiliki pekerjaan lagi, membuat Marwan (55), nekat mencari uang dengan menjadi penjual togel.

Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Marwan saat diamankan beserta barang bukti di Polsekta IB II Palembang, Kamis (21/7). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Mengaku l tak memiliki pekerjaan lagi, membuat Marwan (55), nekat mencari uang dengan menjadi penjual togel.

Namun, akibat ulahnya tersebut, kini warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedudukan II Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang itu, harus membayar mahal dengan mendekam di sel tahanan setelah diamankan Polsekta IB II Palembang.

Tersangka kakek yang memiliki cucu sebanyak empat orang tersebut, diamankan, Rabu (20/7) sekitar pukul 17.00 di rumahnya saat tengah menunggu pelanggannya.

Menurut keterangan tersangka, ia baru satu bulan terakhir menjajakan judi togel. Dan menurutnya, hal tersebut dilakukan karena tidak ada pekerjaan lagi untuknya.

"Pelanggannya, kadang para tetangga dan teman-teman. Untuk mesannya, melalui SMS," jelasnya saat diamankan di Polsekta IB II Palembang, Kamis (21/7).

Karena ia hanya merupakan kaki tangan, sehingga uang dari para pelanggannya selanjutnya ia kembali setorkan kepada bosnya, H.

"Uang yang didapat dari judi togel sehari bisa Rp 300 - 500 ribu. Dan dari itu, saya mendapat bagian sebesar lima persen," terangnya.

Sementara itu, Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga bulan ini menjajakan judi togel.

"Tersangka ditangkap, karena anggota melakukan undercover. Dari tangan tersangka, kita amankan uang sebesar Rp 11,9 juta, dua unit ponsel serta buku-buka catatan rekap pasangan sedangkan. Akibat ulahnya,tersangka kita kenakan pasal 303 KUHP," jelasnya. (Editor : Yandi Triansyah)

Foto: Tersangka Marwan saat diamankan beserta barang bukti di Polsekta IB II Palembang, Kamis (21/7).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved