Breaking News

Hari Ini Jessica Kembali Jalani Sidang, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

Hingga pukul 10.20 WIB, persidangan belum juga dimulai. Padahal, baik JPU dan kuasa hukum sudah hadir di ruang persidangan.

Editor: Sudarwan
TRIBUN NEWS / HERUDIN
Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Jessica didakwa dengan maksimal hukuman mati terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

"Iya hari ini akan membawa tiga orang saksi," kata JPU, Sandy, di ruang persidangan, Jakarta Pusat.

Namun, Sandy tak memberikan keterangan siapa saja yang akan dihadirkan.

Ia meminta untuk menunggu saat persidangan dimulai.

"Nanti lihat saja," kata Sandy.

Hingga pukul 10.20 WIB, persidangan belum juga dimulai. Padahal, baik JPU dan kuasa hukum sudah hadir di ruang persidangan.

Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica Kumala Wongso, sebelumnya menyebut JPU akan menghadirkan keluarga Wayan Mirna Salihin pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

"Jaksa mungkin menghadirkan Darmawan Salihin, suaminya Arief Sumarko dan saudaranya, Sandy Salihin," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin.

Penulis : Kahfi Dirga Cahya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved