Idul Fitri 1437 H
Kapolda Sumsel: Takbiran Boleh, Tapi Lebih Baik di Masjid
Melakukan takbiran keliling menggunakan kendaraan terbuka, dapat membahayakan keselamatan orang-orang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tradisi takbiran biasanya tidak dapat dilewatkan untuk menyambut hari kemenangan, akan tetapi Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo melarang masyarakat untuk melaksanakan takbiran keliling terlebih menggunakan kendaraan terbuka.
"Takbiran diperbolehkan, tetapi alangkah baiknya melakukan takbiran di masjid. Bila masih tetap melakukan takbiran keliling, maka akan ada tindakan yang dilakukan," jenderal bintang dua ini, Senin (4/7/2016).
Melakukan takbiran keliling menggunakan kendaraan terbuka, dapat membahayakan keselamatan orang-orang yang ada di dalam bak terbuka tersebut.
Selain itu, dengan melakukan takbiran keliling dapat memacetkan jalan. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak melakukan takbiran keliling terutama menggunakan bak terbuka dan duduk di atas atap kendaraan.
"Untuk malam takbiran, akan kami persiapkan personil guna melakukan pengaturan. Terlebih bila memang masih ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling, kalau melanggar aturan akan dilakukan penindakan," ujarnya.
Sedangkan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Tomex Korniawan menuturkan, pihak dari Ditlantas Polda Sumsel telah memerintahkan anggota di lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Bila memang ada takbiran keliling tetapi dalam mengendara melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan.
"Bila membahayakan keselamatan pengguna jalan lain misal di menggunakan bak terbuka, akan diturunkan. Tetapi bila kebut-kebutan atau menerobos lampu mereha maka akan dilakukan penilangan," ujarnya.
Akan tetapi dalam operasi Ramadniya Musi 2016 tidak mengedepankan tindakan kepolisian, tetapi lebih cenderung tindakan kemanusiaan. Namun, bila memang tindakan pengendara yang telah melanggar peraturan tidak dapat ditoleransi, maka tindakan penegakaan hukum harus dilakukan. (ard/TS)