Tepergok Berduaan dengan Istri Orang, Oknum Kades Rantau Kumpai OKU Diamankan
Tersangka yang saat itu sedang dalam kondisi tidak mengenakan pakaian berdua dengan Ye (32), dipergoki langsung oleh Purnomo.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Oknum Kepala Desa Rantau Kumpai Kecamatan Sosohbuayrayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan berinisial RA (48) diamankan polisi, Minggu (3/7/2016). Ia diduga tepergok ganggu istri orang.
Kasus yang menyeret orang nomor satu di Desa Rantau Kumpai ini bermula dari ulah tidak terpuji yang dilakukan oknum Kades tersebut terhadap istri salah seorang warganya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, RA tertangkap basah sedang berduaan dengan istri Purnomo (32) disalah satu kamar rumah milik Purnomo.
Tersangka yang saat itu sedang dalam kondisi tidak mengenakan pakaian berdua dengan Ye (32), dipergoki langsung oleh Purnomo.
Kasus ini langsug dilaporkan Purnomo ke Polisi, dan malam itu juga RA diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga mengamankan satu bilah pisau dari tangan tersangka.
Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasat Reskrim AKP Harmianto SH MSi didampingi Paursubarg Humas Polres OKU Aiptu I Wayan Sudane yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kades-kanji_20160704_084849.jpg)