Pura-pura Minta Minuman, Taufik Embat Ponsel Kenalannya

Pura-pura minta air minum ke rumah kenalannya, namun hanya akal Taufik (23) untuk mencuri.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Taufik (23), tersangka kasus pencurian yang diamankan petugas berikut barang bukti satu unit ponsel di Mapolsek Plaju Palembang, Jumat (1/7/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Pura-pura minta air minum ke rumah kenalannya untuk bertamu, namun hanya akal Taufik (23) untuk mencuri. Taufik pun kini diamankan petugas di Mapolsek Plaju Palembang, Jumat (1/7/2016).

Taufik diamankan petugas di rumahnya di kawasan Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang. Taufik melakukan pencurian di rumah Trias (14) dengan barang bukti satu unit ponsel merek OPPO J3 warna putih beserta 2 kartu perdana, Kamis (22/6).

Ketika itu Taufik berpura-pura bertamu ke rumah Trias dengan maksud meminta air minum. Trias pun mempersilakan Taufik masuk ke rumahnya. Namun saat Trias masuk ke dalam untuk mengambilkan air minum, Taufik melihat ponsel milik Trias yang tergeletak.

Dan langsung digasaknya. Trias pun terkejut melihat ponselnya tidak ada lagi dan akhirnya melapor ke petugas.

‪Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Plaju Palembang AKP Mahajavet mengatakan, tersangka diamankan petugas berdasarkan laporan dari pelapor yang menjadi korban pencurian dengan nomor laporan LP/B-68/VI/2016/Sumsel/ Resta/Sek Plaju.‬

‪"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Ponsel merek OPPO J3 warna putih milik korban. Akibat ulahnya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP,"ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved