Apriadi Dibekuk saat Bongkar Rumah
Korban baru menyadari rumahnya dibobol maling ketika bangun tidur dan hendak salat Subuh, ternyata pintu belakang rumah pelapor sudah terbuka.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, MUARAENIM --Setelah buron selama delapan bulan, akhirnya Apriadi Wiputra (16) warga Jalan Kemas, Gang Cendana Mandala, Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim berhasil dibekuk dirumahnya, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 10.15 WIB.
Informasi di lapangan, pelaku yang buron selama sekitar delapan bulan tersebut sebelumnya telah melakukan pencurian di rumah milik Darmawan (46) warga Jalan SMP 2 Tegal Rejo, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Dalam aksi pencurian tersebut pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur lelap dengan membawa satu unit laptop merk Toshiba warna merah dan satu unit sepeda motor merk Yamaha BG 5220 DA. Total kerugian sekitar Rp 14 juta.
Korban baru menyadari rumahnya dibobol maling ketika bangun tidur dan hendak salat Subuh, ternyata pintu belakang rumah pelapor sudah terbuka.
Kemudian korban melaporke Polres Muaraenim. Setelah diakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus mengatakan, pelaku bersama beberapa barang bukti sudah diamankan dan sebagian dalam pencarian guna penyelidikan lebih lanjut. (Editor: Yuliani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tersangka_20160629_221250.jpg)