Satpol PP Hanya Geser PKL Agar Tidak Mengganggu Arus Lalulintas
"Lapak PKL hanya dirapikan saja, yang berjualan hingga badan jalan kita minta mundur sedikit agar tidak menggangu arus lalu lintas," ujar Suandi.
Penulis: Awijaya | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG-- Penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir jalan lintas sumatera pasar Musi Tebingtinggi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Empatlawang, Senin (20/06/2016) melibatkan sedikitnya 30 personel Satpol PP.
Puluhan Pol PP ini hanya mengeser lapak PKL dari posisi sebelumnya, namun masih dibawah totoar jalan, menurut Kasat Pol PP Empatlawang Suandi Soni, dalam penertiban kali ini pihaknya hanya merapikan dan menghimbau kembali agar lebih mundur dari lapak yang digelar saat ini agar tidak menggangu arus lalu lintas.
"Lapak PKL hanya dirapikan saja, yang berjualan hingga badan jalan kita minta sedikit mundur dari badan jalan, agar tidak menggangu arus lalu lintas, " ujar Suandi Soni, kepada Sripo.
Suandi mengaku dirinya pun tidak bisa langsung menindak dengan cara memaksa agar pedagang mundur dari batas yang telah ada, alasanya karena PKL juga mencari nafkah, menghidupi keluarganya selain itu jika dilakukan tindak tegas mereka tidak ada lokasi lain untuk berjualan.
"karena hal ini urusan perut, dan periuk nasi. Jika ingin menggusur PKL instansi terkait juga harus menyediakan lokasi terlebih dahulu bagi PKL untuk berjualan sebelum diambil tindakan tegas," kata Suandi Soni, usai merapikan lapak dagangan PKL.
Ega salah seorang PKL mengatakan, sebelumnya isntansi terkait dan Pol PP memang telah melakukan sosialisasi namun memang beberapa PKL masih berjualan melewati lokasi telah diberi batas.
"Tidak apolah, kami ngerti jugo dak boleh memang berjualan terlalu ke tengah berjualan," ungkap Ega.
Pengamatan Sripo, puluhan Pol PP yang bertugas merapikan lapak PKL berjalan lancar, para PKL pun saat dirapikan lapak daganganya oleh Pol PP nampak menerima saja, walaupun hanya mundur tidak lebih satu meter dari lokasi sebelumnya.
Usai dirapikan petugas langsung memberi peringatan agar tidak menggulangi berjualan di badan jalan agar tidak menggangu arus lalu lintas terlebih pada arus mudik lebaran idul fitri mendatang.