Dua Armada Bus Gagal Dapat Stiker Laik Jalan

Dua armada angkutan umum gagal mendapat stiker laik jalan sebagai angkutan lebaran tahun 2016 karena setelah diperiksa petugas Dishub.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu sedang mengukur ketebalan bunga ban bus yang akan digunakan untuk angkutan lebaran Tahun 2016. 

SRIPOKU.COM.BATURAJA--- Dua armada angkutan umum gagal mendapat stiker laik jalan sebagai angkutan lebaran tahun 2016 karena setelah diperiksa petugas Dishub tidak memenuhi syarat.

Dua armada tersebut masing- masing bus nopol B 7341 IC karena ban mobilnya gundul , ban vulkanisir serta kaca depannya pecah. Kemudian nopol Z 7560 HC gagal ditempel stiker laik jalan karena kartu pengendali habis masa berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Firmansyah ST MSi kepada SRIPOKU.COM, Senin (20/6/20l6) mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan stiker kepada angkutan umum yang tidak memenuhi syarat.

“Nanti kita akan cek terus, apabila sudah diperbaiki dan dokumen yang mati sudah diurus dan sudah hidup kembali baru kita pasang stiker laik jalan,” terang Kadishub.

Kadishub juga menghimbau para calon penumpang supaya benar- benar memperhatikan armada yang akan ditumpangi, apakah sudah ditempel stiker laik jalan sebagai angkutan lebaran Tahun 2016 atau belum.

Penumpang yang akan bepergian merayakan hari lebaran dihimbau agar membawa barang secukupnya saja sehingga tidak terlalu repot di perjalanan.

Tidak membawa barang yang dilarang sehingga perjalanan mudikm lebaran berlangsung lancar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved