Ini Kata Saipul Jamil Menjelang Sidang Putusan

"Bismillah aja. Makasih doanya. Pokoknya apapun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," katanya.

Editor: Sudarwan
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Saipul Jamil tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pencabulan anak, penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini, Selasa (14/6/2016).

Tiba sekitar pukul 13.00 WIB, sang biduan dangdut itu tak banyak berbicara ketika ditanya perihal kesiapannya menghadapi vonis hakim.

"Bismillah aja. Makasih doanya. Pokoknya apapun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," katanya.

Sambil berjalan ke sel tahanan PN Jakarta Utara, Saipul mengatakan bahwa ia berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil.

"Pokoknya harapan yang terbaik-lah, insya Allah," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Saipul dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pencabulan anak.

Ancaman hukuman tersebut berdasarkan salah satu alternatif dakwaan, yakni pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Saipul ditangkap pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved