Reformulasi GBHN Perlu Gerakan Nasional
Anggota Komite III DPD RI, Abdul Aziz mengatakan, wacana pengembalian GBHN memang perlu pemikiran dan gerakan bersama dari seluruh elemen bangsa.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Konstruksi Garis besar haluan negara (GBHN) dinilai dapat menjadi acuan kembali program pembangunan nasional yang berkesinambungan. Meski hal tersebut, harus melalui berbagai proses hukum dan amandemen perundang-undangan.
Anggota Komite III DPD RI, Abdul Aziz
mengatakan, wacana pengembalian GBHN memang perlu pemikiran dan gerakan bersama dari seluruh elemen bangsa.
“Pemerintah, MPR, DPR, dan DPD RI harus dilakukan lewat gerakan bersama. Dan rekonstruksi tersebut harus mendapat tanggapan dari berbagai elemen,” ungkap Aziz dalam rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus buka puasa bersama yang berlangsung di RM Sederhana KM 9 Palembang, Jumat (10/6/2016).
Menurut Aziz, untuk merekonstruksi hal tersebut memang tidak mudah. Karena dari sisi hukumnya untuk mengubah GBHN sebagai landasan negara harus dikembalikan dalam sisi hukum dan politiknya.
“Aturan yang ada saat ini sangat komplek,” kata Aziz.
Aziz menjelaskan, GBHN merupakan landasan pembangunan pada orde baru, tetapi selama 32 tahun lebih GBHN telah menjadi landasan pembangunan yang masiv dan memberikan hasil yang terukur.
“GBHN kemudian menjadi tolok ukur pembangunan yang telah dilakukan oleh Presiden. Namun, di era saat ini setelah amandemen, maka rencana program jangka panjang (RPJP) yang menggantikannya terjadi perbedaan yang cukup signifikan dalam proses ketatanegaraan,” jelas Aziz. (Editor: Abdul Hafiz)
