Pemilihan Wakil Walikota Palembang
Rapat Paripurna Pilwawako Molor dari Jadwal
Rapat yang seyogianya dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB, hingga pukul 09.00 WIB belum juga dimulai.
Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Rapat paripurna ke-9 masa persidangan II DPRD Palembang dengan agenda rangkaian prosesi Pemilihan Wakil Walikota Palembang, Jumat (3/6/2016) pagi, ternyata molor dari jadwal semula. Rapat yang seyogianya dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB, hingga pukul 09.00 WIB belum juga dimulai.
Meskipun sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Palembang telah hadir sebagai undangan, rapat dengan tiga agenda tersebut belum juga dimulai.
Rapat dijadwalkan dimulai dengan agenda penetapan dua orang nama Cawawako sisa masa jabatan 2013-2018. Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian visi misi kedua calon.
Rapat akan diskorsing karena ibadah salat Jumat dan baru dilanjutkan dengan agenda inti, yakni pencoblosan yang akan dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Palembang yang memiliki hak suara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ruang-rapat-dprd-kota-palembang_20160603_092349.jpg)