Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Diblender

Pemusnahan dilakukan di Ditres Narkoba lantai dua dengan dipimpin langsung oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah saat melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumsel, Rabu (1/6/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lebih kurang 1,5 Kg sabu serta 911 butir pil ekstasi, dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Rabu (1/6/2016) sekitar pukul 11.00.

Pemusnahan dilakukan di gedung Ditres Narkoba lantai dua dengan dipimpin langsung oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah.

Selain itu, turut juga disaksikan petugas dari Puslafbor dan Badan Narkotika Nasional (BNN) termasuk juga disaksikan para tersangka pemilik barang bukti narkoba.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari tujuh orang tersangka tersebut, dimusnahkan dengan cara diblender serta ditambahkan dengan bubuk diterjen. Kemudian, setelah menjadi jus narkoba langsung dibuang ke dalam lubang toilet.

Bahkan, sebelum dilakukan pemusnahan narkoba yang bernilai mencapai Rp 2 miliar tersebut, dilakukan pengetesan terlebih dahu oleh pihak Lafbor guna mengetahui kandungannya.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah usai melakukan pemusnahan tersebut mengatakan, barang bukti yang dimasukkan kali ini merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

"Jadi barang bukti ini dari tujuh tersangka yang terdiri dari lima laporan," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved