Tarik Retribusi di Luar Terminal, Empat Oknum Anggota Dishub Prabumulih Ditangkap Polisi
Empat oknum anggota Dishub tersebut langsung diamankan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP berserta jajaran Polres Prabumulih.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Empat pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dshubkominfo) Pemerintah kota Prabumulih, diamankan jajaran Satreskrim Polres Prabumulih, pada Rabu (24/5/2016).
Empat oknum anggota Dishub yang diamankan itu yakni berinisial HR (30), FR (28), DR (29) dan TY (31). Para oknum anggota Dishub ini diamankan polisi lantaran melakukan pungutan retribusi yang dilakukan di luar terminal, padahal semestinya pungutan retribusi harus dilakukan di dalam terminal dan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Empat oknum anggota Dishub tersebut langsung diamankan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP berserta jajaran Polres Prabumulih, Rabu (24/5/2016) malam.
"Mereka kita amankan karena melakukan pungutan retribusi di luar terminal, semestinya pungutan retrebusi sendiri harus dilakukan di dalam terminal," ungkap Kapolres Prabumulih ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Arief mengatakan, pengambilan retribusi semestinya harus bisa dirasakan langsung bagi pemerintah yakni di dalam terminal, bukan justru dilakukan di luar terminal dengan membuka posko.
"Selain itu pemungutan retribusi tidak didampingi pegawai negeri sipil, tetapi mereka hanya PHL. Ketika ditanya katanya sedang solat, tetapi ketika dicari tidak ada," katanya.
Disinggung terkait apa yang akan dilakukan terhadap para PHL, Kapolres menuturkan empat oknum anggota Dishub akan diserahkan ke penyidik PNS dalam hal ini Inspektorat Pemkot Prabumulih.
"Empat oknum ini akan kita serahkan ke pimpinannya dan penyidik PNS dalam hal ini Inspektorat, nanti mereka yang akan menentukan sanksinya apa," tegasnya.
Sementara, Wakil Kepala Terminal Dishub kota Prabumulih, Rosadi ketika dibincangi mengatakan, keempat anggota Dishub itu mempunyai surat tugas dari atasan dalam melakukan penarikan retribusi.
"Keempat petugas ini statusnya honorer atau PHL, mereka diamankan untuk dimintai keterangan. Keempatnya dalam menjalankan tugas kita beri surat tugas, saat narik retribusi anggota Dishub yang berstatus PNS kebetulan lagi salat," bebernya. (eds/TS)