NEWS VIDEO SRIPO

PKL Pasar 26 Ilir Bongkar Lapak Saat Satpol PP Datang

Satpol PP ingin para pedagang jera tak mengulangi perbuatannya yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pedagang di kawasan Pasar 26 Ilir Palembang hanya terdiam ketika personel Satpol PP melakukan penertiban, yang dianggap melanggar Perda karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

Menurut Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Palembang, S Hendra, Kamis (26/5/2016), barang-barang pedagang yang ditertibkan akan ditahan hingga satu bulan ke depan.

Satpol PP ingin para pedagang jera tak mengulangi perbuatannya yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved