Pencuri Sapi Tewas Diamuk Warga
Asmawi alias Awi (45) pencuri hewan ternak warga tewas mengenaskan di massa warga setelah tertangkap tangan mencuri sapi, Selasa (24/5).
Penulis: wartawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI -- Asmawi alias Awi (45) satu diantara tiga pelaku pencuri hewan ternak warga tewas mengenaskan di massa warga setelah tertangkap tangan mencuri sapi, Selasa (24/5).
Sedangkan dua pelaku, lainnya Elpian (30) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara dan Peri Sutanto (33) warga Desa Babat, Kecamatan Penukal berhasil diamankan jajaran Polsek Penukal Abab,
Informasi yang dihimpun Tribun, kejadian naas itu ketika ketiga pelaku maling sapi ternak milik Bernas sekitar pukul 05.00. Sekitar pukul 10.00 (24/5), warga menemukan pelaku sedang tertidur lelap di pondok sebuah kebun Karet, tepatnya di simpang empat Talang Nangka, Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal.
Diketahui pelaku menunggu jemput dari rekannya setelah mencuri sapi pada subuh sekitar pukul 05.00 (24/5). Namun, naas sebelum rekannya dijemput pelaku dipergok warga dan diamuk massa.
Beruntung pengeroyokan tersebut, berhasil direlai perangkat desa dan aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian. Alhasil dua pelaku berhasil diamankan sedangkan Awi tewas di dalam perjalanan setelah di amuk warga dengan kondisi badan luka lebam dan luka bacokan.
"Setelah sapi milik Barnas hilang, warga secara gotong royong mencari sapi itu, dengan cara melakukan penelusuran dan mengikuti jejak kaki sapi itu, ketiga pelaku ditemukan di pondok sedang menunggu jemputan dari rekannya, di situlah warga sangat emosi dan langsung menghakiminya, dengan memukul keduanya dengan benda tumpul, saat hendak dibawa polisi keduanya masih bernapas," kata sumber Tribun, yang meminta nama jangan dipublikasi demi keamanan dan kenyamanan dirinya.
Sementara, Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto SIK, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Indrowono SH membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
Pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.
"Kita sudah mengamankan barang bukti, serta memeriksa para saksi-saksi termasuk pemilik sapi itu sendiri. Dua orang pelaku sudah diamankan sedangkan satu pelaku tidak bisa diselamatkan lagi," kata AKP Indrowono.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Indrowono, ada pelaku bertambah lagi, hingga saat ini pihaknya terus mengembangkan pencurian hewan ternak menjelang bulan ramadhan.
"Pelaku dijerat, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, kita terus melakukan pengembangan terhadap pencurian hewan ternak warga," jelas Indrowono.
