Hari Ini Ditertibkan Besok Jualan
Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Lemabang masih terlihat berjualan menggunakan badan jalan.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pasca dilakukan penertiban Kamis (19/5/2016), Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Lemabang masih terlihat berjualan menggunakan badan jalan.
Penelusuran Sripoku.com, Jumat (20/5/2016) PKL masih melakukan aktivitas jual beli. Padahal lokasi itu telah dilarang oleh Pemerintah Kota Palembang untuk digunakan berjualan. Hal tersebut karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 tentang Ketertiban Umum.
Namun pedagang tetap bergeming dengan aturan itu. Mereka masih saja berjualan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Ilir Timur II Syahirul Igama mengatakan, butuh semua pihak terdiri dari Asisten I, Kabag Tapem, Satpol PP, dan Kecamatan serta PD Pasar untuk membahas nasib pedagang yang berjualan di lokasi yang dilarang.
Menurut dia, tidak efektif jika dilakukan penertiban begitu saja tanpa ada solusi yang baik bagi pedagang. Karena pedagang akan kembali lagi berjualan ketika sudah ditertibkan. "Hari ini kita tertibkan besok pedagang jualan lagi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pedagang-penuhi-pasar-lemabang_20160520_172201.jpg)