Pemalak Sopir: Hasilnya Cukuplah Beli Beras 2 Kg Sehari
Polsek Kayuagung OKI mengamankan dua warga diduga melakukan pemalakan terhadap para sopir angkutan yang melintasi Jalintim.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Dua pemalak yang biasa melakukan pemalakan terhadap para sopir angkutan barang dan jasa yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil diringkus jajaran Polsek Kota Kayuagung.
Kedua pelaku tadi yakni, Dedy (20) dan Roman (23) keduanya warga Desa Banding Anyar. “Kedua pelaku pemalak ini kita ringkus ketika sedang melancarkan aksinya di kawasan Desa Banding Anyar, Selasa (17/5/2016) dini hari,” kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH SIk melalui Kapolsek Kota Kayugung AKP Padli SH.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pemalakan uang tunai Rp 60.000, berikut dua kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat .
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Kota Kayuagung Ipda Sulardi SH MH, penindakan tegas terhadap pelaku aksi premanisme, pemalak berbuntut dari banyaknya keluhan dan laporan para sopir yang melapor ke pihak kepolisian yang sering menjadi korban ketika melintasi kawasan tersebut.
Menurut Sulardi, saat kejadian ada sekitar 8 orang pelaku aksi pemalak liar di sepanjang Jalintim Banding Anyar, namun untuk sementara ini hanya dua tersangka yang berhasil diamankan.
Dijelaskannya juga bahwa mereka ini sebenarnya ada izinnya, tetapi hanya sebatas mengatur kendaraan yang masuk ke arah rumah makan.
Jikapun ada para sopir yang ingin memberikan uang atas jasa mereka itu hanya sebatas keikhlasan, tetapi pada kenyataannya justru melakukan pungli dan jelas ini melenceng dari izin yang mereka kantongi.
“Untuk sementara kedua tersangka ini akan dikenakan Pasal 368 KUHP Tindak Pidana Pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” kata Sulardi.
Terpisah, tersangka Roman menampik bila apa yang mereka lakukan merupakan tindakan pemalakan liar. Karena, dikatakan dia, ia bersama rekannya Dedy hanya diajak oleh rekan seprofesinya, yaitu Gelek.
“Untuk Gelek sendiri itu sudah mengantongi surat izin, namun dia tidak bisa menjelaskan surat izin yang dikantongi rekannya itu didapat dari mana,” katanya.
Bapak satu anak ini juga mengaku kalau dirinya dan rekannya Dedy selama bekerja tidak pernah melakukan pemalakan. Uang yang diterima dari para sopir itu berdasarkan keikhlasan si pemberi.
“Setiap menerima uang dari sopir itu saya selalu tanyakan ke mereka, ikhlas ya pak uang ini,” kilah dia sambil memperagakan saat menerima uang dari sopir angkutan barang/jasa.
Ia juga berkilah kalau apa yang dirinya lakukan tersebut, karena tidak ada pilihan lagi. Sebab, sebelum ia bergabung dan ikut dalam kelompok mereka, kerjanya sehari-hari hanya bertani. Itupun dia mengaku selama bertani menggunakan lahan yang dirinya sewa, bahkan menumpang milik orang lain.
“Hasil bertani tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga, makanya saya mau saja diajak bergabung dalam kelompok itu. Selama bergabung, hasil uangnya cukuplah pak buat beli beras 2 kg sehari,” pungkasnya.