Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Jalinteng Sumatera Diamankan Tim Elang

Tersangka Agus telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Elang anti bandit Polres Empatlawang.

Penulis: Awijaya | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Agus Salim (48) tersangka pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di Jalinteng Sumatera di Kecamatan Saling Kabupaten Ematlawang, Senin (15/05/2016) pukul 23.30 WIB. 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Tim Elang Polres Empatlawang berhasil menangkap tersangka Agus Salim (48) tersangka pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di Jalinteng Sumatera di Kecamatan Saling Kabupaten Ematlawang, Senin (15/05/2016) pukul 23.30 WIB.

Tersangka Agus telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Elang anti bandit Polres Empatlawang.

Selain itu tersang merupakan DPO kasus pembunuhan tahun 2014 di Polres Lahat.

"Tersangka ini memang sudah DPO kita dan DPO Polres Lahat atas kasus pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Nanang Supriatna, Senin(16/05/2016).

Informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap pengendara dari kota Lubuklinggau melintas jalan raya di daerah Saling, tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban distop oleh tersangka tetapi pengendara tidak berhenti.

Kemudian tesangka mengejar dan membacok bagian belakang mobil pengendara.

Atas kejadian tersebut ditambah 3 laporan polisi (LP) sebelumnya yang sudah ada di Polres.

Selanjutnya Tim Elang bergerak menuju TKP dan tersangka Agus berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

"Mendapat laporan korban kita langsung bergerak ke TKP dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan sedang menjalani proses BAP," kata Nanang.

Ditambahkannya, direncanakan tersangka Agus akan dijemput oleh pihak Polres Lahat untuk mempertanggungjawabkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka pada tahun 2014 lalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved