12 Ribu Pil Ekstasi yang Digagalkan Beredar di OKU Timur Dipasok dari Jakarta

Melihat dari besarnya narkoba yang dipasok ke OKU Timur membuktikan bahwa OKU Timur memiliki pangsa pasar yang cukup besar dalam peredaran narkoba

Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Kapolres OKU Timur Audie S Latuheru (kiri) didampingi Wakapolres melakukan gelar perkara pengungkapan ribuan pil ekstasi, Senin (16/5/2016). 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sebanyak 12 ribu pil ekstasi tanpa merk dengan jenis terbaik yang akan diedarkan di wilayah OKU Timur berhasil digagalkan Satnarkoba bekerjasama dengan Sat Intelkam, Jumat (13/5/2016) lalu sekitar pukul 06.30.

Ribuan pil ekstasi yang dibawa oleh tersangka berinisial FS (30) warga Jakarta yang diduga sebagai pengantar narkoba tersebut berhasil digagalkan dari tersangka di wilayah Kotabaru melalui bis antar kota antar provinsi.

"Ribuan narkoba ini akan dipasok ke OKU Timur dari Jakarta. Peredaran gelap narkoba berhasil kita gagalkan. Melihat dari besarnya narkoba yang dipasok ke OKU Timur membuktikan bahwa OKU Timur memiliki pangsa pasar yang cukup besar dalam peredaran narkoba," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru saat menggelar konferensi pers, Senin (16/5/016).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved