NEWS VIDEO SRIPO
Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Ini Dimusnahkan BPOM Palembang
Barang-barang yang disita dan dimusnahakan ini, tidak memiliki izin edar, serta mengandung bahan berbahaya.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ribuan obat-obatan, kosmetik, dan pangan bernilai hingga Rp 344 juta, dimusnahkan oleh Balai BPOM di Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Selasa (26/4/2016).
Barang-barang yang disita dan dimusnahakan ini, tidak memiliki izin edar, serta mengandung bahan berbahaya.
Ribuan produk dari berbagai merek itu merupakan hasil razia Balai BPOM bersama instansi terkait sejak tahun 2007-2016.