Komisi IV DPRD Sumsel Minta Razia Trailer

Komisi IV DPRD Sumsel kini meminta Dishubkominfo menindak tegas angkutan kayu log maupun batubara dengan menggelar razia.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Yulius Maulana didiampingi Nasrun Halim. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Setelah menyampaikan rekomendasi pada LKPJ Gubernur Tahun 2015, Komisi IV DPRD Sumsel kini meminta Dishubkominfo menindak tegas angkutan kayu log maupun batubara dengan menggelar razia.

"Berdasarkan rekomendasi LKPJ, kami atas nama Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Ir Herpanto dan kawan-kawan meminta kepada Dishubkominfo untuk menertibkan angkutan kayu log dan batubara. Hal ini sudah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Selama ini tidak tegas. Kalau tegas mereka kan bisa koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan razia. Paling tidak mulai besok razialah. Surat kelengkapan, jumlah angkutan tonase. Juga mengecek jumlah mobil angkutan yang terdaftar," tegas Wakil Ketua Yulius Maulana dan Nasrun Halim, Minggu (24/4/2016).

Menurut Yulius, pihaknya meminta apa benar mobil angkutan kayu log sesuai dengan izin angkut dan tonasenya. Karena dari kasat mata saja, kendaraan tersebut dimodifikasi hingga muatan bisa sampai kayunya keluar.

"Bahkan ada baru-baru ini angkutan itu terbalik. Untuk itulah kami minta agar secepatnya mengevaluasi berdasarkan rekomendasi LKPJ. Jangan sampai masyakarat berbuat. Begitu juga soal plat angkutan itu masih plat luar, bukan BG dan amdal pelabuhan-pelabuhannya," kata Nasrun Halim yang biasa disapa Alung.

Komisi IV merencanakan setelah masa reses, mereka akan mengecek ke lapangan.

"Kalau melanggar akan direkomendasikan izinnya dibekukan. Rekomendasi kita kepada Dishub untuk mengevaluasi. Melanggar UU No 22 tentang jalan raya. Ada kelas jalan tidak lebih dari 8 ton. Kalau masih melanggar dikandangkan. Kalau masih lewat ada apa? Mobil dimodifikasi panjang-panjang sampai 40 ton. Lihat saja Jl Soekarno Hatta itu jadi rusak. Bulan lalu kita evaluasi dengan angkutan kayu dan batubara. Silahkan angkut kayu dengan dua syarat. Pertama lewat sungai atau udara. Kita juga ingin lihat kontribusinya dengan daerah. Apakah wajar dengan kepadatannya di jalan dengan PAD. Apalagi batubara," kata Alung.

Sementata Kadishubkominfo Sumsel H Nasrun Umar yang dikonfirmasi membantah pihaknya disebut tidak tegas terhadap permasalahan ini.

"Bukannya kita tidak tegas. Ini harus kita lakukan dengan persuasif. Tidak bisa langsung main tindak. Seperti kayu itu kan pasokan bahan untuk pabrik kertas. Kalau kita stop, produksi mereka pun terhambat. Mereka juga ada kontribusi seperti tenaga kerja. Begitu juga batubara sudah membaik. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Dirlantas dan instansi terkait di daerah-daerah yang dilalui," kata Nasrun Umar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved