28 Hari tak Diambil, Potongan Tubuh dan Kaki akan dikuburkan
Sesuai SOP, 28 hari kedepan potongan tubuh dan kaki yang ditemukan di OKU Timur akan dikuburkan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Pamin Yandokpol RS Bhayangkara Polda Sumsel Palembang, Ipda Edinson mengatakan, hingga saat ini potongan tubuh berupa kedua kaki dan kepala yang ditemukan di Sungai Komering Desa Tanjungkemala Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur dan diduga korban mutilasi masih disimpan di laci pendingin Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumsel Palembang.
"Masih disimpan di laci pendingin dan belum ada satu keluarga pun yang mengakui atau melapor ada kehilangan anggota keluarganya," ungkapnya saat ditemui di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumsel Palembang, Senin (25/).
Dan jika nantinya hingga 28 hari kedepan potongan bagian tubuh tersebut tetap belum ada yang mengakui, dikatakan Edinson, maka sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) akan dikuburkan.
"SOP kita selama 28 hari dan jika selama kurun waktu itu belum ada juga yang mengakui, maka akan dilakukan penguburan. Dan hingga saat ini, terhitung potongan tubuh tersebut sudah selama enam hari sejak pertama kali ditemukan atau tepatnya pada Selasa (19/4) lalu," terangnya.
Selain itu, masih dikatakan Edinson, hingga sejauh ini juga belum ditemukan adanya jaringan atau bagian tubuh korban yang baru.
"Belum ada perkembangan dan kita bersama petugas dari Polres OKU Timur masih terus melakukan pencarian," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ipda-edinson_20160425_195857.jpg)