Sekwan Ogan Ilir Mendadak Diganti

Baihaki saat ini tengah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Wahyudi Maruwan ST, Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM,INDERALAYA-- Diduga lantaran tidak berkenan membacakan SK Mendagri melalui Gubernur Sumsel tertanggal 4 April lalu, perihal pemberhentian wakil Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif, akhirnya Sekretaris DPRD OI Baihaki mendadak diganti.

Hal tersebut diketahui, Jumat (22/4), saat Sekda Pemkab OI H Herman SH melantik lima pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkab OI salah satunya termasuk juga pergantian sekretaris DPRD OI Baihaki yang digantikan oleh Mukhsinah yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Keuangan DPRD OI.

Pergantian keempat pejabat tersebut, antara lain Plt Kepala BKD, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Kabag Ortala, Perlengkapan dan Plt Sekretaris DPRD OI.

Sekda H Herman usai melantik enggan memberikan komentar, terkait konfirmasi mengenai dugaan pergantian mendadak sekretaris DPRD OI lantaran, tidak ingin membacakan SK Mendagri.

Sementara, wakil ketua  DPRD OI Wahyudi Maruwan ST membantah isu yang berkembang terkait pergantian mendadak sekretaris DPRD OI.

"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan SK Mendagri melalui Gubernur Sumsel. Karena, kita tahu, di usianya yang hampir memasuki 60 tahun, bahwasannya, Baihaki saat ini tengah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil, terhitung per Oktober mendatang," ujar Wahyudi.

Menurutnya, jabatan Sekretaris DPRD OI Baihaki, sebelumnya telah diperpanjang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved