PTBA Wajib Berdayakan Naker Lokal

PTBA wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal dari Sumsel dan Muaraenim khususnya serta transparan.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani SE, secara simbolis berikan bantuan makanan tambahan bergizi kepada ibu dan anak di Muaraenim, di rumah aspirasi Irma Suryani Muaraenim, Selasa (19/4). Berikan Pencerahan : Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani SE, memberikan pencerahan kepada masyarakat Muaraenim tentang MEA, di rumah aspirasi Irma Suryani Muaraenim, Selasa (19/4). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM--- Dalam penerimaan Tenaga Kerja (TK) di PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, manajemen PTBA wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal dari Sumsel dan Muaraenim khususnya serta transparan.

"Kita tidak bisa menentukan besaran persentasenya, namun harus ada porsi tenaga kerja lokal. Ini bentuk komitmen perusahaan dengan masyarakat sekitar perusahaan," ujar Anggota DPR RI dari Komisi IX Irma Suryani dalam kegiatan

"Rapat Dengar Pendapat" di rumah aspirasi Irma Suryani Muaraenim, didampingi pengurus dan anggota DPRD Muaraenim dari fraksi NasDem, Selasa (19/4/2016).

Menurut politisi Nasdem ini, bahwa selama ini, ia banyak mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang tidak transfaran dan kurangnya keberpihakan perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Akibatnya masyarakat merasa kurang diperhatikan dan merasa hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

Sebab jika keberadaan suatu perusahaan tidak mempunyai manfaatnya sama sekali terhadap pemerintah dan rakyat sekitar tentu lebih baik perusahaan tersebut ditutup saja.

"Tadi saya baru berdialog dengan manajemen PTBA tentang masalah ketengakerjaan tersebut. Kita minta manajemen yang baru lebih baik lagi dalam masalah ketenagakerjaan ini," ujar Irma.

Dikatakan Irma, bahwa pihaknya tentu tidak bisa melarang sebuah perusahaan untuk menerima tenaga kerja, namun setidaknya bisa menjadi pertimbangan sebuah perusahaan dalam setiap melakukan penerimaan tenaga kerja untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.

Sebab dengan tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka siap tidak siap, tenaga kerja Indonesia harus bersiap dan secepatnya meningkatkan kemampuan diri untuk bersaing dengan tenaga kerja asing.

Sebab selama ini, tenaga kerja Indonesia sebagian besar hanya mengandalkan kekuatan otot (unskill) seperti tenaga pembantu rumah tangga, buruh bangunan dan lain-lain.

" Era MEA kebutuhan tenaga skill sudah mutlak, kita tidak bisa menolak tenaga kerja asing datang dan bekerja di Indonesia dengan skill mereka, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, pengetahuan tentang MEA kita harus tahu, dan saya bagikan buku dan CD tentang rancangan undang – undang ketenagakerjaan," ujarnya.

Kedepan, Pemerintah agar kerjasama bidang ketenagakerjaan dengan konsep G to G atau antara Pemerintah dengan Pemerintah sehingga nantinya tidak merugikan pekerja Indonesia.

Selain itu, dia meminta semua elemen jangan lengah akan terjadinya istilah bonus demografi atau ledakan penduduk tahun 2020 – 2030, dimana jumlah penduduk yang ada tidak sebanding dengan kemampuan daya serap lapangan pekerjaan yang tersedia, kata Irma yang ditutup dengan membagikan bantuan makanan pendamping air susu ibu (MPASI) kepada ibu – ibu posyandu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved