Baru Keluar Rutan Pakjo, Indra Kembali Masuk Sel Polisi

Saat hendak melarikan diri Indra malah terjatuh dari motor dikendarainya, dan membuat ia diamankan oleh warga.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Indra tengah diapit anggota polsek SU I Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Tak ada jeranya, meski sudah keluar masuk sel tahanan, Indra Julizar (35) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Aman I Kelurahan I Ulu Kecamatan SU I, Palembang tak jera-jera. Terbukti
baru saja keluar dari rutan Pakjo selama dua minggu terakhir, Indra kembali berulah.

Ketika melihat korban seorang wanita yakni Fatmawati (19) warga Jalan Abi Kusno Kecamatan Kertapati menggandeng tas melintas di Jalan Gubernur HA Bastari, saat itu Indra langsung menjambretnya.

Namun apes yang dialaminya, saat hendak melarikan diri Indra malah terjatuh dari motor dikendarainya, dan membuat ia diamankan oleh warga yang dibantu tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek SU I. Atas kejadian
tersebut, membuat Indra harus kembali mendekam di dalam jeruji besi.

Kanit Reskrim Polsek SU I, Ipda M Uzir mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada hari minggu (10/4), siang.‎ Saat korban tengah berboncengan dengan teman laki-lakinya, Indra langsung memepet dan menarik tas milik Fatmawati.

"Ketika hendak kabur pelaku terjatuh dari motornya. Warga yang melihat aksi langsung mengamankannya. Lalu ada tim patroli polsek yang melintas, kemudian mengiring pelaku ke posek," ungkapnya.

Lanjut Uzir, selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tas milik korban beserta sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol BG 6221 AAN yang digunakan Indra untuk melancarkan
aksinya.

"Atas ulahnya pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved