NEWS VIDEO SRIPO
Kodam II Sriwijaya Pecat Enam Anggota Positif Narkoba
Hukuman terberat bagi anggota akan dikeluarkan dan dipecat secara tidak hormat dari kesatuan.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Satuan Kodam II Sriwijaya, menjalani Percepatan Sidang Narkotika, Senin (11/4/2016).
Mereka menjalani sidang karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Komarudin Simanjuntak mengatakan, pihaknya tak akan pandang bulu menindak oknum TNI yang mengkonsumsi narkoba. Baik dari prajurit hingga perwira.
Hukuman terberat bagi anggota akan dikeluarkan dan dipecat secara tidak hormat dari kesatuan.
Hingga saat ini sudah ada 41 anggota TNI di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terindikasi menggunakan barang haram tersebut.
Namun kasus ke-41 oknum anggota itu masih didalami, hingga digelar sidang khusus di penghujung Mei nanti.