NEWS VIDEO SRIPO
Wartawan Protes Larangan Peliputan di SPKT Polresta Palembang
Dalam unjuk rasa yang berlangsung damai itu puluhan wartawan dari media cetak maupun elektronik membentangkan tulisan di atas kertas.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Puluhan wartawan yang biasa melakukan peliputan kriminal Polresta melakukan unjuk rasa di halaman Mapolresta Palembang di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang, Sabtu (9/4/2016).
Aksi yang dilakukan tersebut dikarenakan mulai saat ini para pemburu berita tidak diperbolehkan lagi melakukan peliputan kriminal, khususnya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung damai itu puluhan wartawan dari media cetak maupun elektronik yang hadir membentangkan kertas yang isi tulisannya sebagai bentuk kekecewaan, seperti 'Surat Telegram Kapolri Kriminalisasi Journalist.'
Selain itu, sebagai aksi solidaritas rekan-rekan wartawan mengumpulkan perlengkapan kerja seperti kamera dan handycam sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak terkait melarang melakukan peliputan di lingkungan Polresta Palembang.
Sam, salah seorang wartawan media online mengaku kecewa atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolresta Palembang yang melarang peliputan di SPKT.
Para awak media berharap melalui aksi unjuk rasa mereka kembali diberikan kebebasan meliput di Polresta Palembang. Sebab tugas yang mereka kerjakan sudah jelas tertera di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.