Tujuh Preman Meresahkan Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Tujuh orang yang diduga sering melakukan aksi pemalakan terhadap sopir Angkot di daerah Pasar Kuto Palembang diamankan polisi.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Ketujuh orang yang diduga sering melakukan aksi premanisme saat diamankan di Polda Sumsel, Selasa (5/4). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sebanyak tujuh orang yang diduga sering melakukan aksi pemalakan terhadap sopir Angkot di daerah Pasar Kuto Palembang, berhasil diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (5/4) sekitar pukul 16.00.

Ketujuh orang tersebut yakni Hari (32), Angga (30), Jon (47), Jaka (32), Dede (32), Dedi (30), dan Veri (29). Ketujuhnya diamankan dari dua tempat yang berbeda yakni di simpang BLPT dan simpang Golf Palembang.

Menurut keterangan seorang yang ikut diamankan Veri, ia sudah empat bulan melakukan pemalakan terhadap para sopir Angkot dan dari pemalakan tersebut, setidaknya sehari bisa mendapatkan uang Rp 150 ribu.

"Dari hasil itu, disetor Rp 100 ribu ke pada salah satu tukang parkir di kawasan pasar kuto berinisial TM. Kemudian, TM kembali menyetor ke AG yang diketahui mengaku sebagai pegawai Dishub Kota Palembang," ungkap warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Saat disinggung mengenai keterkaitannya dengan AG, Veri mengaku tak terlalu mengenal AG, sebab ia hanya mendengar peran AG dari rekannya berinisial TM.

"Saya kurang tahu dengan AG, cuma sempat diceritakan TM saja" terangnya.

Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo Arianto melalui Kanit lV, Kompol Zainuri mengatakan, giat ini merupakan razia rutin yang dilakukan pihaknya sesuai instruksi dari Kapolda untuk terus membuat jera para pelaku tindak premanisme di Sumatera Selatan.

"Kita lakukan kegiatan rutin menangkap para pelaku premanisme ini. Sebab, berdasarkan informasi dan banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka terutama para sopir angkot" ujar Zainuri.

Selain itu, dikatakan Zainuri, ketujuh pelaku akan dilakuka pembinaan dan dicatat identitas beserta sidik jarinya. Dan jika terbukti mengulangi lagi, para pelaku tetpaksa akan ditindak lanjuti.

"Kita lakukan pembinaan, semuanya akan kita catat dan kita beri arahan" terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Ali Sulaiman saat dikonfirmasi terkait adanya oknum mengaku sebagai anggota Dishub yang mendapat setoran hasil pemalakan tersebut mengatakan, di wilayah simpang Golf tepatnya di dekat rumah makan simpang Palapa termasuk daerah yang retribusinya pungutan.

Selain itu, ia juga menjelaskan, ada beberapa pegawai Dishub yang pernah dipecat karena sering bermain-main di wilayah tersebut.

"Memang di daerah simpang golf tersebut sering dimanfaatkan oknum yang mengaku pegawai Dishub. Akan tetapi kami sudah memecat beberapa pegawai yang ketahuan bermain-main di daerah retribusi tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Aji juga menambahkan jika kini pihaknya akan menyelidiki oknum yang mengaku sebagai pegawai Dishub tersebut dengan memeriksa beberapa pegawai yang memegang daerah tetsebut serta mencari tahu apakah ada oknum bernama AG memang berulah dengan mengatasnamakan Dishub.

"Kita akan lakukan pemeriksaan, para pegawai akan kita pinta keterangannya apakah benar ada oknum berinisial AG yang bermain-main diwilayah tersebut," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved