Pemain Persipura Dipecat, Jika Menenggak Minuman Beralkohol

Ketua Umum klub Persipura Jayapura Benhur Tommy Mani menyatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi pemain yang ketahuan menenggak minu

Editor: Bedjo
kabarpapua.co
Benhur Tommy Mano. 

SRIPOKU.COM , JAYAPURA - Ketua Umum klub Persipura Jayapura Benhur Tommy Mani menyatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi pemain yang ketahuan menenggak minuman beralkohol.

Berita Lainnya: Tidak Maksimalnya Permainan, Persipura Jayapura Gagal

Hal ini disampaikan Benhur seusai pertemuan perdana dengan manajemen klub serta pelatih Persipura, Jafri Sastra, dan seluruh pemain yang disiapkan untuk mengarungi kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC).

Benhur mengatakan, Persipura harus bebas alkohol. Karena itu, lanjut Benhur, pihaknya telah menyiapkan alat khusus untuk mengetes kadar alkohol di tubuh para pemain Persipura.

"Di samping alat itu telah tersedia surat pemecatan. Apabila terbukti, maka pemain tersebut langsung mendapatkan surat itu," kata Benhur.

Ia pun menuturkan, pemberian sanksi tegas terkait konsumsi minuman beralkohol sebagai langkah meningkatkan disiplin para pemain dan seluruh oficial tim.

"Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap para pemain beserta oficial tim tidak berani untuk mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba," tutur Benhur.

Ia pun menambahkan, 90 persen dari 26 pemain klub berjulukan Mutiara Hitam ini merupakan anak asli Papua.

"Sebanyak delapan pemain berasal dari wilayah pegunungan Papua," tambah Wali Kota Jayapura itu.

Sementara itu Jafri selaku pelatih tim mengapresiasi kebijakan yang diterapkan pihak manajemen.

"Sebagai seorang pemain profesional yang dibayar harus bermain dengan baik. Karena, mereka harus menghindari hal-hal yang negatif. Kami sebagai tim pelatih akan membimbing mereka ke kegiatan-kegiatan yang bersifat positif," ujar Jafri.

Penulis : Fabio Maria Lopes Costa
Editor : Aloysius Gonsaga AE

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved