Soal Pilwako, Ketua DPRD Palembang Langsung Buat Disposisi ke Pansus

"Hasil evaluasi Tatib DPRD Palembang yang dilakukan Gubernur telah selesai. Barusan tadi sudah kita terima," ungkap Darmawan.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Ketua DPRD Kota Palembag, H Darmawan SH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Evaluasi revisi tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang untuk pemilihan Wakil Walikota (Pilwawako) Palembang oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin telah diterima oleh Ketua DPRD Palembang, Darmawan, Kamis (31/3) di Kantor DPRD Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang.

Begitu menerima salinan evaluasi tersebut, politisi PDI Perjuangan itu langsung membuat disposisi ke Panitia Khusus (Pansus) I untuk melakukan pembahasan.

"Hasil evaluasi Tatib DPRD Palembang yang dilakukan Gubernur telah selesai. Barusan tadi sudah kita terima," ungkap Darmawan.

Pansus I akan melakukan crosscheck apakah revisi tersebut sesuai dengan pembahasan atau tidak. Pengecekan ini juga akan melibatkan pakar hukum sebagaimana yang dilakukan Pansus I sebelumnya.

"Setelah pembahasan di Pansus I selesai baru nanti akan dilaporkan terhadap pimpinan untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved