DPD REI Gelar Kursus untuk Developer

"Kedepannya semua developer pun harus memiliki sertifikasi dalam menjalankan bisnis properti." ujarnya.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SITI OLISA
Suasana short course DPD REI Sumsel di tropical Valley CitraGrand City 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumsel memberikan edukasi kepada pengembang (developer) perumahan menengah dan kecil yang ada di Sumatera Selatan dengan kegiatan short course.

Setelah memberikan materi berupa teori selama dua hari, peserta REI mendapatkan edukasi langsung ke lapangan, dengan melakukan kunjungan ke CitraGrand City.

Ketua DPD REI Sumsel, Hariadi Benggawan, didampingi Project Director CitraGrand City, Gunadi Wirawan, saat mengunjungi CitraGrand City, Rabu (30/3) mengatakan, sebagai percontohan kepada developer lainnya, REI memilih CitraGrand City karena merupakan developer berskala nasional.

"Dipilihnya CitraGrand City juga karena mempunyai fasilitas paling lengkap, di sini develover lain bisa belajar semua hal mulai dari pemilihan lahan sampai marketing.

Hariadi mengatakan, REI memberikan contoh kepada developer lainnya bagaimana menjadi pengembang yang berhasil.

"Memang tidak mudah untuk menjadi besar seperti CitraGrand City tapi setidaknya dengan adanya edukasi ini bisa membuat developer lokal lebih bertanggung jawab baik mengenai perizinan, manajemen dan marketing lebih baik. Point pentingnya adalah CitraGrand City mempunyai konsep perumahannya jelas dan perizinannya jelas semuanya," ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPD REI Bidang Organisasi, Djoko Slamet Oetomo, mengatakan, peserta  yang mengikuti kursus singkat ini juga akan mendapatkan sertifikat yang akan sangat bermanfaat kedepannya saat menjalankan profesi sebagai pengembang perumahan.

"Kursus ini adalah tahapan untuk bisa mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI. Dan sangat disayangkan jika para pengembang tak ikut kursus ini, pasalnya sertfikasi ini berlaku nasional serta akan banyak kemudahan yang bisa didapatkan jika pengembang memiliki sertifikasi ini. Kedepannya semua developer pun harus memiliki sertifikasi dalam menjalankan bisnis properti." ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved