Kadishub OKI Tindak Sopir Truk Nakal
Perkampungan warga menjadi terganggu bahkan bisa menyebabkan jalan pinggir Sungai Komering akan terjadi longsor karena beban truk.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), iring-iringan kendaraan angkutan kelapa sawit yang melalui Jalan Kelurahan, langsung ditindak Dinas Perhubungan.
Sebanyak empat unit truk bermuatan buah kelapa sawit terpaksa dikancangkan.
Kepala Dishubkominfo OKI, Tohir Yanto SSos bersama personilnya telah mengamankan empat unit truk pengangkut buah kelapa sawit yang enggan masuk terminal untuk membayar retribusi angkutan barang,
Selasa (29/3/2016).
Selanjutnya, truk beserta sopir langsung digelandang ke Terminal Kayuagung. Mereka selanjutnya membuat surat
pernyataan untuk tidak melalui jalur Jalan Pinggir Sungai Komering karena berbahaya, bisa menyebabkan terjadinya longsor.
“Ada empat truk beserta muatannya yang kita amankan di dalam Terminal Kayuagung. Sopir mengakui jika mereka telah melakukan pelanggaran karena tidak melewati rute semestinya dan masuk ke dalam terminal.
Setelah kita data, kendaraan ini kita persilahkan untuk melakukan perjalanan,” ungkap Tohir pada wartawan.
Bukan hanya menghindari membayar retribusi angkutan barang di Terminal Kayuagung, lanjut Tohir, iring-iringan kendaraan ini sebelumnya menjadi keluhan warga Kelurahan Mangunjaya, Sukadana dan Kelurahan
Paku.
Perkampungan warga, menjadi terganggu bahkan bisa menyebabkan jalan di pinggir Sungai Komering akan terjadi longsor karena beban truk terlalu berat.
“Selain mengakibatkan debu yang pekat, iring-iringan kendaraan pengangkut sawit ini juga membahayakan anak-anak yang bermain dipinggir sungai. Selain itu, warga takut jalan mereka rusak kendaraan sering dilalui kendaraan bertonase berat,” tutur Tohir yang bertindak cepat sebelum warga melakukan tindakan secara massa.
Menurut Tohir, setiap kendaraan angkutan barang akan diarahkan untuk masuk ke dalam Terminal Kayuagung agar memberikan kontribusi kepada kas daerah.
“Kita sudah membuat rute atau rambu-rambu bagi setiap kendaraan yang melintas dalam Kota Kayuagung, jadi tidak ada istilah mereka tidak tahu. Dalam hal ini juga, kami sejak 28 Maret 2016 telah mensosialisasikan Perda No 16 Tahun 2015 tentang Retribusi Terminal,” ungkap mantan Kepala Badan Pengelola Pasar dan Kebersihan OKI.
Ditambahkannya, guna meminimalisir adanya kebocoran kas daerah melalui retribusi karcis, pihaknya telah mendata 3 orang oknum tenaga honorer yang banyak dikeluhkan masyarakat karena “nakal”.
“Tiga orang oknum petugas lapangan ini banyak dikeluhkan masyarakat. Kita masih memproses mereka untuk selanjutnya kita pecat, karena ulah mereka sudah mencoreng citra Dishubkominfo OKI terkait pelayanan kepada
masyarakat, terutama bagi masyarakat yang ingin memperpanjang KIR,” ujar Tohir panjang lebar dan masih merahasiakan ketiga nama tersebut.
Sementara mengenai adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Dishub, jelasnya, hal itu tidak benar karena saat itu petugas Dishub bukan melakukan pungli melainkan mengarahkan kendaraan angkutan barang untuk
melewati jalur yang benar.
“Menurut pengakuan sopir, petugas kita bukan melakukan pungli, melainkan mengarahkan untuk masuk ke dalam
terminal, karena sopir melewati jalur yang salah,” tandasnya.
Pemuda Pengamat Pembangunan (PPP) OKI Welly Tegalega SH mengapresiasi tugas seorang dinas perhubungan yang begitu gigih turut serta dalam penertiban kendaraan di dalam Kota Kayuagung dan sekitarnya.
