NEWS VIDEO SRIPO

Penjual Ayam Simpan Pistol dan Amunisi

Anhar dipastikan akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Darurat karena memiliki senjata api dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, INDERALAYA -- Unit Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) mengamankan seorang pria bernama Anhar, penjual ayam di pasar karena menyimpan pistol jenis revolver beserta 12 butir amunisi tanpa izin. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka dan mendalami apakah ia terlibat dengan tindak kriminal. Namun Anhar dipastikan akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Darurat karena memiliki senjata api dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved