NEWS VIDEO SRIPO
Penjual Ayam Simpan Pistol dan Amunisi
Anhar dipastikan akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Darurat karena memiliki senjata api dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, INDERALAYA -- Unit Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) mengamankan seorang pria bernama Anhar, penjual ayam di pasar karena menyimpan pistol jenis revolver beserta 12 butir amunisi tanpa izin. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka dan mendalami apakah ia terlibat dengan tindak kriminal. Namun Anhar dipastikan akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Darurat karena memiliki senjata api dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.