Aparat Kecolongan, Illegal Logging Masih Terjadi di Taman Nasional Sembilang

Kepala Balai Taman Nasional Sembilang, Syahimin mengaku minimnya personel menjadi alasan masih kecolongannya illegal logging.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Kepala Balai Taman Nasional Sembilang, Syahimin 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepala Balai Taman Nasional Sembilang, Syahimin mengaku minimnya personel menjadi alasan masih kecolongannya ilegal loging.

"Kalau kita kan hanya ada 23 orang personel. Itupun bukan semuanya di lapangan. Ada yang di kantor, administrasi. Sementara luas hutan yang kita awasi 202 ribu hektare," kata Syahimin, Kepala Balai Taman Nasional Hutan Sembilang usai rapat koordinasi pembahasan ilegal loging Taman Nasional Sembilang di Griya Agung, Senin (28/3/2016).

Menurut Syahimin, Ilegal logging tidak hanya di Hutan Sembilang, juga ada di hutan produksi.

"Kita sudah melakukan kegiatan di daerah perbatasan kerjasama. Kerugian belum dihitung. Sudah diproses 9 divonis, 5 dalam proses. Tidak hanya ilegal loging, tapi juga antisipasi kebakaran hutan. Ada punai, meranti yang potensi untuk dijual. Ada 8 jenis kayu komersil," katanya.

Ia juga mengakui selama ini yang tertangkap baru pelaku ilegal loging di lapangan yang diproses. Ia pun tak segan memproses jika ada oknum petugasnya yang terbukti terlibat.

"Yang kita tangkap belum sampai ke cukong. Kalau terbukti akan kita proses, laporkan ke pimpinan. Sejauh ini tidak ada. Insya Allah," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved