Bupati OI Digelandang BNN
Gubernur Siap Lantik Ilyas Jadi Bupati OI
Isi surat yang dimaksud itu, memutuskan memberhentikan AW Nofiadi Mawardi SPsi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH menyatakan siap melantik HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati Ogan Ilir pasca Mendagri RI memberhentikan tetap AW Nofiadi Mawardi dari jabatannya per 21 Maret 2016 lalu.
"Ini sebenarnya off the record. Awalnya memang (pemberhentian) sementara. Tapi dua hari setelah itu keluar lagi. Saya tidak bisa ngomong lagi. Sudah itu tinggal kita mengusulkan supaya mengangkat Ilyas. Kita yang melantiknya," ungkap Alex Noerdin menanggapi Kepmendagri RI No 131.16-3030 Tahun 2016 tentang pemberhentian Bupati OI Provinsi Sumsel yang ditetapkan di Jakarta 21 Maret 2016 ditandatangani Dirjen Otda Drs Anselmus Tan MPd.
Isi surat yang dimaksud itu, memutuskan memberhentikan AW Nofiadi Mawardi SPsi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir masa jabatan Tahun 2016-2021.
Sementara Alex Noerdin, selaku Ketua DPD 1 Partai Golkar Sumsel langsung menyikapi pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda N Kiemas yang menyerahkan usulan Cawabup OI kepada Golkar.
"Nanti kita cari yang bagus. Yang kombinasinya bagus dengan bupati. Masih wakil kan dia (Ilyas), segera akan ditentukan," kata Alex.
Ketika ditanya kapan rencana HM Ilyas Panji Alam bakal dilantik sebagai Bupati OI definitif, orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini menjawab dengan sedikit berguyon.
"Kalau saat Maghrib, ini sudah lewat. Sudah mau masuk Isya. Kita lihatlah nanti," ujar mantan Bupati Muba.
Sementara menyikapi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengatakan telah meneken surat keputusan (SK) tentang pencopotan Pahri Azhari sebagai dari Bupati Muba dan penetapan Beni sebagai Bupati Muba yang baru sudah ditekennya, Alex menyatakan itu harus incrach dulu.
"Tidak bisa dong. Incrach dulu. Itu kan beda (dengan kasus OI). Dikatakan luar biasa, tidak. Itu lain. Harus incrach dulu. Benar-benar harus berhenti, baru setelah itu diusulkan, terus kita lantik. Soal kemudian ado wakilnya atau tidak, jawabnya tidak karena waktunya tinggal tidak sampai setengah masa periodenya," pungkasnya.
