Cekcok, IRT Hantam Kepala Tetangganya Pakai Martil Sampai Pingsan
Diduga karena ada perselisihan paham antara keduanya, lalu terjadilah percekcokan mulut.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Tik Ratmi (23), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Desa Mambang Kecamatan Muarakelingi, diamankan polisi. Ia ditangkap atas laporan telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, Iko Ardila (21), pada Selasa (22/3/2016), sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, korban mengalami cedera serius pada bagian atas kepalanya karena diduga dihantam oleh tersangka, menggunakan martil atau palu besi.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com menyebutkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula ketika Tik Ratmi sedang membuat pagar pembatas pekarangan belakang rumahnya. Pada saat itu, Iko Ardila ada ditempat tersebut, karena rumahnya bersebelahan dengan rumah Tik Ratmi. Diduga karena ada perselisihan paham antara keduanya, lalu terjadilah percekcokan mulut. Percekcokan itu kemudian berakhir dengan perkelahian antara keduanya.
"Saat itu, pelaku yang sedang memegang martil atau palu besi, memukulkan palu yang dipegangnya kearah kepala bagian atas korban. Sehingga membuat kepalanya cedera dan pingsan," papar Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Muarakelingi, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Rabu (23/3/2016).
Dilanjutkan, melihat ada keributan tersebut, warga yang ada dilokasi berusaha melerai. Namun, tersangka tetap mengamuk. Bahkan salah seorang warga lainnya, yaitu Viktor yang hendak mengamankan martil dari pegangan tangan tersangka Tik Ratmi, juga mengalami cedera karena digigit oleh tersangka.
"Tersangka Tik Ratmi mengamuk dan menggigit tangan kiri Viktor hingga terluka, karena berusaha melerai dan mau mengambil martil," katanya.
Dikatakan, bukan hanya Viktor yang digigit, warga lainnya, yaitu Deki juga mengalami luka gigitan dibagian tangan sebelah kirinya hingga terluka oleh tersangka. Setelah itu, tersangka kemudian lari ke rumah salah seorang warga dan bersembunyi.
Setelah kejadian, korban Iko Ardila yang mengalami luka bekas hantaman pemukul besi pada bagian kepala sehinga sampai pingsan, dibawa berobat ke klinik Alif Desa Lubuktua Kecamatan Muarakelingi, untuk menjalani perawatan inap.
"Sementara keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muarakelingi. Laporan kemudian kita tindak lanjuti, dan tersangka berhasil kita amankan di polsek untuk menjalani proses sidik," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-martil_20160323_194153.jpg)