Tambang Pasir Ilegal Resahkan Warga

dikhawatirkan akibat aktivitas tambang pasir ilegal dapat membahayakan keselamatan warga, khususnya yang berdomisili di bantaran sungai Ogan.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Sebuah tongkang bermuatan pasir yang menabrak tiang Jembatan Tanjung Raja. 

SRIPOKU.COM,INDERALAYA-- Maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal yang berlokasi di tiga Desa dalam lingkungan Kabupaten Ogan Ilir (OI), tepatnya di Desa santapan timur, santapan barat dan desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI, sejak beberapa tahun terakhir membuat warga kian resah.

Keresahan warga lantaran, dikhawatirkan akibat aktivitas tambang pasir ilegal tentu dapat membahayakan keselamatan warga, khususnya yang berdomisili di bantaran sungai Ogan. Karena, tidak menutupkan akan menimbulkan erosi hingga longsor.

"Dari hasil reses yang kami lakukan, tepatnya di Desa Santapan Ttimur, Santapan Barat dan desa Tanjung Serian, banyak ditemukan tambang pasir ilegal yang dilakukan secara besar-besaran," ungkap Azmi, anggota DPRD OI Dapil 3 fraksi PAN, Minggu (20/3).

Ia menyatakan, masyarakat setempat sudah sangat lama mengeluhkan keberadaan penambang pasir tersebut dan mereka meminta agar penambangan dihentikan mengingat dampak yang disebabkan oleh penambangan pasir tersebut merusak lingkungan.

Kapolres OI AKBP Denny Y Putro SIk melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Herman Rozie H ketika dikonfirmasi mengungkapkan, perlu adanya tim terpadu dalam penertiban tambang ilegal melibatkan kepolisian, pertambangan dan Dishub serta Muspika kecamatan.

"Kita tidak serta merta langsung melakukan penertiban. Karena, perlu adanya tim terpadu dalam penertiban tambang ilegal melibatkan kepolisian, pertambangan dan Dishub serta Muspika kecamatan," tutur Kapolsek Tanjung Raja.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved