Bupati OI Digelandang BNN

Febuar Rahman: BNN Jangan Berlebihan

Saat ini status AW Nofiadi masih sebagai terperiksa dan belum ada barang bukti narkoba.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Febuar Rahman, kuasa hukum Bupati OI AW Nofiadi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terkait pemberitaan Bupati OI AW Nofiadi yang diamankan BNN karena kasus narkoba, dinilai kuasa hukum jangan berlebihan dalam memberikan statement kepada media. Terutama pemberitaan yang sangat menyudutkan Bupati OI AW Nofiadi.

"BNN jangan berlebihan, seperti PLN yang memadamkan listrik pada saat itu sangat tidak benar. Tidak segitu juga kekuasaan seorang bupati yang bisa memerintahkan bisa memadamkan listrik," ujar Febuar Rahman, kuasa hukum keluarga Bupati OI AW Nofiadi, ketika ditemui usai persidangan di PN Palembang, Kamis (17/3/2016).

Febuar Rahman mengatakan, saat ini status AW Nofiadi masih sebagai terperiksa dan belum ada barang bukti narkoba. Sehingga belum bisa dipastikan sebagai tersangka atas kasus narkoba.

"Saya kira apa yang dilakukan BNN berlebihan, ini perkara narkoba bukan perkara maling harus digeledah berapa kali. Apalagi memang tidak ditemukan narkoba," ujarnya.

Terkait ditanyai ada pemberitaan statement yang dikeluarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan yang menganggap kliennya pengedar, Febuar mengatakan, pihak-pihak lain jangan juga berlebihan. Apalagi suasana saat ini bisa dikatakan maih dalam suasana pilkada.

"Wak tau-tau (sok tahu), berlebihan sekali statement itu. Tahu sendiri tidak ada barang bukti, kenapa dikatakan pengedar. Saya tegaskan tidak ada itu pesta narkoba. Barangnya saja tidak ditemukan," ujarnya.

Ditanyai terkait dengan kondisi mantan Bupati OI Mawardi Yahya sebagai orangtua Bupati OI AW Nofiadi, Febuar mengatakan, tentunya pihak keluarga sangat terpukul dan syok dengan beragam pemberitaan yang terlalu menyudutkan dan dinilai ngawur.

"Beliau (Mawardi Yahya) kondisinya sehat, pastinya sebagai orangtua merasa syok melihat anaknya. Kembali sata tegaskan, klien kami (Bupati OI) kondisinya saat ini sehat dan tidak ditahan. Klien kami berada di dalam ruangan dan statusnya masih sebagai terperiksa. Nanti kita tunggu saja selanjutnya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved