Bupati OI Digelandang BNN
BNN Heran Listrik Mati Saat Grebek Rumah Bupati Ogan Ilir, Ini Kata PLN
Pemadaman listrik hanya dapat dilakukan karena kondisi darurat.
Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemadaman listrik yang terjadi di kediaman Bupati Ogan Ilir (OI) ketika penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (13/3/2016) malam, diakui Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN wilayah S2JB Lilik Hendro Purnomo murni karena gangguan.
Pemadaman listrik hanya dapat dilakukan karena kondisi darurat. Menurutnya, PLN tidak memiliki kepentingan apapun untuk memadamkan lampu ketika penggrebekan terjadi.
"Apa manfaatnya untuk PLN? Yang ada, malah cari balak (perkara) saja jika memang dipadamkan karena sabotase," ungkapnya ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Rabu (16/3/2016).
Ia menjelaskan, pemadaman selain gangguan hanya dapat dilakukan jika kondisi darurat. Dua kondisi tersebut, yakni kebakaran dan banjir.
"Kita hanya bisa memadamkan listrik jika kebakaran dan kebanjiran. Artinya, jika membahayakan banyak orang baru dapat kita padamkan," terangnya.
PLN disebutnya merupakan BUMN yang independen dan tak ada kepentingan apapun dengan politik.
Pihaknya pun siap jika nanti BNN Pusat akan memanggil meminta konfirmasi PLN atas pemadaman listrik.
"Kami sih siap saja kalau memang dipanggil. Lah kita tidak ada urusan sama sekali dengan pemadaman listrik malam itu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lilik-hendro-purnomo-close-up_20150714_120841.jpg)