KASUS SUAP DPRD MUBA

Jaksa KPK Hadirkan Enam Saksi

Enam saksi yang dihadirkan yakni Syamsudin Fei (mantan Kepala BPKAD Muba), Faisar (Kepala Bappeda Muba), Andri Sofan (Kepala Dinas PUBM Muba), Zainal

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Enam orang saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang Pahri-Lucy di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (10/3/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan atas terdakwa Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri, jaksa KPK menghadirkan enam orang saksi pada sidang atas kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (10/3/2016).

Enam saksi yang dihadirkan yakni Syamsudin Fei (mantan Kepala BPKAD Muba), Faisar (Kepala Bappeda Muba), Andri Sofan (Kepala Dinas PUBM Muba), Zainal Abidin (Kadis PUCK Muba), Yusuf Amilin (Kadisdik Muba) dan Yanto (Ajudan Pahri).

Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Saiman SH MH.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved