Pejabat Bank Mandiri Hilang
Empat Tersangka Pembunuh Yoppy Dilimpahkan ke Jaksa
Tersangka diantar langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU AKP Rivanda SIK dan Kanit Pidum Ipda Novel dan anggota.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Empat tersangka pelaku pembunuhan terhadap Yoppi Novianto (35) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Baturaja, Kamis (10/3/2016) sore.
Tersangka diantar langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU AKP Rivanda SIK dan Kanit Pidum Ipda Novel dan anggota.
Tersangka masing-masing MA, SP, AK dan RS yang semuanya masih di bawah umur diserahkan ke Jaksa dengan didmapingi dari P2TP2A.
Tersangka sempat menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh jaksa masing-masing Renny SH, Tika SH dan Redo SH. Selanjutnya tersangka dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan Sarang Elang Baturaja).
Kajari Baturaja Sugeng Sumarno SH menjelaskan, terhitung sejak tanggal 10 Maret 2016 empat tersangka yang diduga terlibat pembunuhuan Branch Operational Manager Bank Mandiri Baturaja ini ditetapkan sebagai tahanan kejaksaan.
Oleh karena para tersangka masih anak-anak maka semua tahapan pemeriksaan mendapat perlakuan khusus sesuai tata cara peradilan anak.
