Setelah Ditikam, Tubuh Adi Dilempar ke Sungai dari Jembatan

Korban diduga dibunuh, karena terdapat beberapa luka tusukan di dada kanan dan kiri serta bagian punggungnya.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Satreskrim Polres Musirawas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Adi Saputra (20), yang ditemukan sudah jadi mayat mengapung di sungai Kelingi Desa Mandiaur Kecamatan Muarakelingi Kabupaten Musirawas, pada Kamis (3/3/2016).

Tersangka pembunuhnya adalah temannya sendiri, Budi Artoni, warga Desa Sukawarno Kecamatan Sukakarya dan Deri Pranata (19) warga Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya.

Kedua tersangka berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Musirawas, Jumat (4/3/2016) sekira jam 16.00 WIB, dikawasan Pasar Sarelit Kota Lubuklinggau.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya penemuan mayat di sungai Desa Mandiaur Kecamatan Muarakelingi Kabupaten Musirawas pada Kamis (3/3/2016) petang.

Korban diduga dibunuh, karena terdapat beberapa luka tusukan di dada kanan dan kiri serta bagian punggungnya. Dari penemuan tersebut, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat info bahwa, ada orang yang akan menjual sepeda motor V-Ixion warna merah.

Petugas kemudian menyamar dan pura-pura mau membeli motor tersebut. Setelah itu dilakukan cek fisik terhadap motor dan setelah dicek di Samsat, pemilik motor tersebut beralamat di Kecamatan Sukakarya. Petugas mengecek alamat pemilik motor dan disebutkan ciri-ciri mayat ternyata betul merupakan anak dari pemilik rumah.

Dari hasil interogasi, petugas kemudian menyimpulkan bahwa mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Desa Mandiaur Kecamatan Muarakelingi adalah korban pembunuhan dan mayatnya dibuang ke sungai.

"Dari peristiwa itu dilakukan penangkapan, terhadap kedua tersangka saat mereka sedang berada di salon Jalan Kenanga Pasar Satelit," katanya.

Dilanjutkan, saat penangkapan, salah seorang tersangka, Budi Artoni berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas berupa tembakan yang sifatnya untuk melumpuhkan, dan mengenai bagian kaki kanan dan kiri tersangka. Setelah itu, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk diobati.‎ Dari hasil interogasi diketahui, motif tersangka membunuh korban karena dendam dan kesal selalu ditagih hutang.

"Peran tersangka Deri merencanakan, kemudian peran Budi Artoni mengajak korban keluar dan berboncengan motor, lalu membunuh korban. Korban kemudian dibuang ke sungai dari atas jembatan di Desa Lubukrumbai.

Dari hasil pengembangan, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka lain bernama Heri. Perannya adalah membawa sepeda motor yang membonceng korban dan pelaku Budi Artoni. Tersangka ini juga berperan menghalangi korban yang berusaha menyelamatkan diri setelah ditusuk. Saat akan ditangkap, tersangka sedang ‎duduk didepan rumah bersama temannya.

"Pada saat mau diamankan, pelaku berusaha berontak untuk melarikan diri. Tembakan peringatan tak digubris, sehingga terpaksa dilakukan tembakan untuk melumpuhkan yang mengenai bagian kaki kiri dan kanan. Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit untuk tindakan medis. Saat ini, ketiga tersangka sudah dibawa ke Satreskrim Polres Musirawas untuk proses sidik," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved