Breaking News

NEWS VIDEO SRIPO

BPOM Palembang Jamin Produk Johnson & Johnson Aman

Perusahaan dinyatakan bersalah karena terbukti menyebabkan Jackie Fox dari Birmingham, Alabama meninggal akibat kanker rahim.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hampir sepekan ini publik dikagetkan dengan pemberitaan dari negara bagian Missouri, Amerika Serikat, yang memerintahkan produk Johnson & Johnson (J&J) harus membayar US$ 72 juta atau Rp 965 miliar kepada keluarga atas kematian seorang wanita yang menggunakan bedak bayi. Perusahaan dinyatakan bersalah karena terbukti menyebabkan Jackie Fox dari Birmingham, Alabama meninggal akibat kanker rahim. Dia diketahui menggunakan bedak bayi tersebut selama puluhan tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved