BPKAD Pastikan Pendataan Guru Selesai Bulan Maret
Jumlah guru SMA/SMK dari kabupaten kota yang akan masuk ke Provinsi Sumsel menurutnya sekitar 9000 lebih guru.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma L Tobing memastikan akhir Maret 2016 pendataan guru sudah harus selesai.
“Lalu kita bahas di bulan Juli untuk pembahasan DAU dan di situ alokasinya dapat,” katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Jumat (26/2/2016).
Jumlah guru SMA/SMK dari kabupaten kota yang akan masuk ke Provinsi Sumsel menurutnya sekitar 9000 lebih guru.
“Kalau masalah gajinya tidak ada masalah. Yang bermasalah ini kita harus hitung kembali TPP guru, ini harus dikaji ulang, kebijakan harus dibuat lagi, kalau kita harus bayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) 9000 guru mati kita, membebani APBD,” katanya.
Sedangkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menurutnya otomatis akan kembali ke Provinsi.
”Untuk operasional sekolah ada BOS tapi untuk pemeliharaan sekolah membengkak juga, kalau sekarang belum membengkak, kita lihat hitungan jumlah gurunya,” ujarnya.
Mengenai kreteria pemberian TPP bagi guru belum diketahui karena masih dikaji dan dipelajari pihaknya.
Pemprov Sumsel bakal mencicil pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Kabarnya Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH telah mengeluarkan surat edaran terkait pembayaran TPP tersebut sebesar Rp 1 juta.
Sekda Pemprov Sumsel, H Mukti Sulaiman SH MHum mengakui hal tersebut.
"Ya, bisa saja nantinya pembayaran TPP ini dilakukan secara berangsur, misalnya Februari ini dibayarkan Rp 1juta terlebih dahulu," kata Mukti.
Mukti mengaku belum dapat memastikan apakah nantinya pembayaran tersebut dilakukan untuk semua golongan dan eselon atau hanya golongan tertentu saja.
"Mungkin belum semua golongan yang akan dibayarkan, tetapi hanya golongan II dan III terlebih dahulu," katanya.
Seperti diketahui, keterlambatan pembayaran TPP tersebut dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk triwulan pertama tidak terealisasi sehingga berpengaruh kepada APBD Sumsel 2016.
"Sedangkan APBD Sumsel digunakan untuk kegiatan yang sudah dilakukan kontrak," jelasnya.
Asisten IV Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, Joko Imam S mengatakan, tertundanya pembayaran TPP tersebut dikarenakan imbas dari menurunya harga dari sejumlah komoditas seperti minyak dunia.
"Harga minyak dunia saat ini mencapai 30 dollar per barel, akibatnya mempengaruhi pendapatan negara," katanya.
TPP merupakan harapan dari setiap PNS, karena itu dengan kemampuan keuangan yang semakin baik, nantinya TPP tersebut akan dibayarkan pada waktunya.
Pembayaran TPP ini sendiri akan disesuaikan berdasarkan jabatan dan pangkat dari masing-masing PNS. Diakomodir oleh Pemprov Sumsel melalui tingkat kehadiran. Karena apa, sekali saja PNS terlambat untuk absensi. Maka, akan terpotong TPP yang seharusnya diterimanya.
"Jika PNS tersebut tidak mempunyai eselon, maka pembayaran TPP berdasarkan golongan PNS tersebut," tandasnya.