NEWS VIDEO SRIPO

Sidang Pahri Azhari Dijadwalkan Pekan Depan

Setelah diketahui siapa majelis hakim, maka yang bersangkutan akan menentukan kapan jadwal sidang perdana tersebut berlangsung.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Humas PN Palembang Saiman SH MH didampingi Panitera Muda Tipikor Cecep Sudrajat SH di Pengadilan Tipikor PN Klas I Palembang, Kamis (25/2/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Humas Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Saiman usai menerima pelimpahan berkas kasus suap RAPD 2014 dan LKPJ Muba 2015 mengungkapkan sidang perdana kasus tersebut paling lama berlangsung pada pekan depan.

Sidang perdana tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah pelimpahan berkas.

Sementara untuk majelis hakim yang memimpin sidang baru diketahui esok hari.

Sebab berkas baru akan dinaikkan ke pimpinan PN Palembang.

Setelah diketahui siapa majelis hakim, maka yang bersangkutan akan menentukan kapan jadwal sidang perdana tersebut berlangsung.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved