Sekda Palembang Siap Pecat PNS Gunakan Narkoba
Atas kejadian ini, saya akan panggil Kepala Disdikpora untuk memberikan keterangan atas kejadian ini
Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tertangkapnya sejumlah pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Palembang ketika sedang berpesta sabu di kantornya, membuat kecewa Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ucok Hidayat.
Ia menilai, tak ada toleransi bagi pegawai terlebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba.
Menanggapi kasus ini, Ucok akan segera memanggil Kepala Disdikpora Palembang Ahmad Zulinto untuk dimintai keterangannya.
"Atas kejadian ini, saya akan panggil Kepala Disdikpora untuk memberikan keterangan atas kejadian ini," ucapnya, Rabu (24/2/2016).
Iapun memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNK) pada Sabtu (20/2/2016) lalu.
Bahkan, sanksi terberat yakni pemberhentian secara tidak hormat dapat diberikan pada pegawai tersebut.
"Kami menunggu dulu proses hukumnya. Namun, seluruh pegawai Disdikpora tersebut, terancam dicopot dari pekerjaan jika memang terbukti," tegasnya.